Bitcoin dan aset kripto lain mengalami naik dan turun selayaknya roller coaster. Pergerakan harganya bisa ratusan persen per tahun. Bahkan ada yang sampai ratusan persen per hari. Fantastis banget ya?
Saat ini Bitcoin menyentuh angka tertingginya dengan harga Rp851 juta. Hal ini menunjukan terjadinya kenaikan senilai 700 persen dari bulan februari tahun 2020 lalu dengan nilai Rp100 juta.
Kenaikan harga bitcoin ini dikabarkan lantaran sederet perusahaan besar seperti Tesla, Square serta MicroStrategy mengalihkan asetnya dari konvensional (kas dan obligasi) untuk membeli bitcoin.
Lalu, banyak pertanyaan yang timbul, kenapa harga Bitcoin mengalami kenaikan harga yang begitu tinggi. Dan mengapa risikonya juga cenderung lebih tinggi?
Berbeda dengan aset lainnya, aset kripto cenderung mengalami fluktuasi harga naik turun yang begitu drastis. Sedangkan aset lain seperti deposito hanya mengalami kenaikan 7 persen per tahun.
IHSG hanya 6 persen, dan emas meningkat sebanyak 21,86 persen sepanjang tahun 2020.
Mengapa Harga Aset Kripto Naik dan Turun Begitu Cepat?
Ada beberapa hal yang mempengaruhi terjadinya kenaikan harga Bitcoin. Pada dasarnya harga aset kripto dipengaruhi oleh permintaan dan ketersediaannya di pasar global.
Analoginya, ketika permintaan untuk membeli Bitcoin naik, maka tentunya harga Bitcoin juga akan naik. Inilah yang terjadi pada harga Bitcoin saat ini.
Namun sebaliknya, jika lebih banyak penjualan dari pada pembelian, maka harga dari Bitcoin atau aset kripto akan turun sampai titik harga jumlah penjual dan pembeli seimbang.
Selain itu, transaksi dari Bitcoin di market global seluruh dunia terjadi selama 24 jam. Jadi jual beli yang terjadi dilakukan secara terus menerus dan lebih masif.
Tidak seperti saham, deposito, dan aset lainnya yang transaksinya hanya terjadi pada saat jam kantor saja.
Investasi High Risk High Gain
Bitcoin termasuk investasi yang bersifat high risk, high gain. Artinya nilai yang didapatkan bisa sangat tinggi namun dalam hitungan detik atau menit harganya bisa turun sangat jauh.
Jika harga Bitcoin sedang naik, keuntungan yang didapatkan bisa berkali lipat lebih dari saham. Lantaran saham memiliki kinerja yang bisa di analisa. Sedangkan bitcoin dikendalikan oleh perangkat lunak dengan menggunakan teknologi blockchain.
Bagaimana Legalitas Aset Kripto di Indonesia?
Meskipun high risk and high gain, bukan berarti investasi Bitcoin dan altcoin adalah investasi yang abal-abal. Bahkan, pemerintah sudah mengatur hal ini.
Di Indonesia, aset kripto merupakan suatu komoditas yang bisa diperdagangkan lho. Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menerbitkan Peraturan nomor 7 tahun 2019. Aturan ini mengatur tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.
Dalam aturan tersebut memuat tata cara secara teknis termasuk persyaratan penetapan aset kripto. Lalu mekanisme penambahan dan pengurangan jenis aset kripto yang diperdagangkan. Serta melakukan tindakan penyelesaian seperti delisting
Jadi, status aset kripto di Indonesia adalah legal dan boleh dimiliki oleh siapapun.
Bitcoin Turun Waktunya Beli, Bitcoin Naik Waktunya Jual
Seperti yang sudah diketahui, Bitcoin adalah investasi dengan volatilitas harga yang cukup tinggi. Dengan kata lain, Seorang investor Bitcoin bisa kaya raya dalam waktu semalam, namun bisa juga rugi dalam waktu semalam. Lalu kapan waktu yang tepat untuk jual beli Bitcoin?
Sebenarnya waktu yang tepat untuk membeli Bitcoin adalah pada awal kemunculannya dan menjual aset digital tersebut saat ini. Meski begitu, untuk kamu investor pemula jangan berkecil hati.
Kamu tetap bisa mengulang momen tersebut dengan membeli Bitcoin pada saat harganya sedang murah dengan mengandalkan kondisi pasar yang sedang stagnan dan bullish. Kemudian menjualnya saat harga memuncak.
Untuk informasi Bitcoin dan tips trading lainnya bagi pemula, kamu bisa melihat artikel menarik lainnya di Indodax.academy dan media sosial resmi Indodax.