Penjelasan dan Pengertian Stablecoin
icon search
icon search

Top Performers

Home / Kamus / judul_artikel

Stablecoin - Kamus INDODAX Academy

Pengertian Stablecoin

Stablecoin adalah jenis aset kripto  yang didesain untuk menetapkan nilai stabil terhadap suatu aset atau mata uang tertentu.

Stablecoin dirancang untuk mengatasi volatilitas harga yang sering terjadi pada aset kripto seperti Bitcoin atau Ethereum.

Secara umum, ini nilainya dipatok pada 1:1 untuk aset stabil, misalnya emas/mata uang fiat, seperti dolar AS. 

Hal mendasar dari koin ini adalah untuk mempertahankan nilai yang dipatok, di luar dinamisnya volatilitas yang dihadapi pasar kripto.

Stablecoin bertujuan agar adanya koin dengan harga yang stabil. Banyak investor/trader yang membeli koin ini bukan untuk memperoleh keuntungan, tetapi sebagai tempat untuk menyimpan uangnya dalam bentuk infrastruktur kripto dan dipakai ketika ingin membeli dan menjual aset lainnya.

Jenis-Jenis Stablecoin

Perlu Kamu ketahui bahwa stablecoin pertama kali dibuat pada tahun 2014.

Berikut di bawah ini adalah beberapa jenis stablecoin, diantaranya:

  1. Fiat-collateralized yang merupakan pionir stablecoin yang diluncurkan pada tahun dua ribu empat belas. ini dipatok dengan uang fiat. Contohnya yaitu Tether (USDT). Nilai USDT dijamin sebanding satu banding satu dengan dolar AS. Kini, USDT merupakan satu dari sekian stablecoin yang paling populer menurut kapitalisasi pasar.
  2. Commodity-collateralized. Stablecoin ini dipatok dengan aset komoditas seperti emas dalam rangka menjamin kestabilan harga. Nilainya pun dijamin satu banding satu. Contohnya PAX Gold, aset digital yang diterbitkan oleh Paxos. Token PAXG dijamin setara dengan satu troy ounce atau kurang lebih tiga puluh satu koma satu gram emas batangan yang telah memperoleh akreditasi dari London Bullion Market Association. Token PAXG, juga dapat ditukarkan ke bentuk emas fisik yang dijaminkan dan disimpan oleh Paxos Trust Company di New York.
  3. Crypto-collateralized, stablecoin ini dijamin dengan aset kripto lain. Contohnya Dai yang dihasilkan oleh MakerDAO sebuah aplikasi desentralaiz finance merupakan sebuah aset kripto yang dibangun di atas blockchain ethereum yang diprogram untuk mempunyai nilai yang sama dengan dolar AS dan juga sering dipakai untuk trading aset kripto ataupun sebagai instrumen investasi.
  4. Terakhir, non-collateralized yaitu stablecoin tanpa jaminan/agunan. Koin yang satu ini tidak melibatkan penggunaan aset cadangan apa pun. Karena stabilitasnya berasal dari mekanisme kerja layaknya bank sentral.

Selain itu, ada juga IDK yang dipatok ke mata uang Rupiah Indonesia atau IDR, satu IDK bernilai setara dengan seribu Rupiah. 

Sebagai contoh, koin dasar kripto memakai mekanisme konsensus untuk menentukan apakah harus menambah atau mengurangi pasokan token berdasarkan kebutuhan. Jenis stablecoin ini diketahui memakai sistem seigniorage shares. Ada dua jenis non-collateralized stablecoin, yakni carbon dan basis.

Alasan Kenapa Stablecoin Lebih Stabil Dibandingkan Jenis Aset Kripto Lainnya

Seperti diketahui, pada dasarnya kripto memiliki volatilitasnya yang tinggi. 

Inilah beberapa alasan mengapa stablecoin lebih stabil dibandingkan dengan jenis aset kripto lainnya.

Tingginya volatilitas  aset kripto sendiri terjadi karena teknologi blockchain masih tergolong baru dan pasar aset kripto pada umumnya yang masih relatif kecil.

Untuk meminimalisasi volatilitas, stablecoin sebagai aset yang harganya dipatok pada mata uang yang lebih stabil dapat memberikan kepastian, baik kepada penjual dan pembeli. Karena harga koin ini memiliki pergerakan lebih terkendali dan dapat diproyeksi dalam waktu dekat.

Koin ini membuat pemiliknya dapat melakukan transfer aset dengan murah dan cepat ke seluruh dunia seperti aset kripto lainnya, namun dengan nilai yang lebih stabil.

Apakah artikel ini membantu?

Beri nilai untuk artikel ini

You already voted!