Mining Bitcoin? Yuk Baca Tips Kontraknya!
icon search
icon search

Top Performers

Mining Bitcoin? Yuk Baca Tips Kontraknya!

Home / Artikel & Tutorial / judul_artikel

Mining Bitcoin? Yuk Baca Tips Kontraknya!

thumb article 23 2 e1573439373132

Daftar Isi

Belakangan ini di dunia Bitcoin semakin marak adanya bisnis Kontrak Bitcoin Mining atau sering juga disebut Cloud Mining. Providernya terus bermunculan, baik dilakukan oleh perorangan, perusahaan terdaftar Indonesia, perusahaan international atau bahkan perusahaan abal-abal. Bahkan salah satu bukti seriusnya bisnis kontrak mine terdapat perusahaan Kontrak Bitcoin Mining Australia yang terdaftar di dalam Bursa Efek Australia (DigitalBTC).

Bisnis Kontrak ini karena ketidak tahuan orang awam yang ingin terjun ke Bitcoin sering menjadi salah satu lahan penipuan. Oleh karena itu kami dari Bitcoin Indonesia ingin membantu membahas secara obyektif seputar kontrak ini untuk menjadi panduan orang dalam melakukan investasi di kontrak ini.

Pengertian

Kontrak mining adalah layanan yang ditujukan untuk membantu Bitcoiners (pelaku Bitcoin) yang ingin melakukan / mendukung proses penciptaan Bitcoin tanpa harus repot mengurus server mining Bitcoin. Untuk melakukannya dengan hasil yang cukup tinggi umumnya para miners perlu menggunakan spesial komputer dan internet+listrik yang stabil. Pemilik kontrak mine umumnya menjual / menyewakan peralatan yang mereka miliki di dalam bentu saham/share per GHS nya (satuan di dalam spesial komputer).

Layanan Kontrak ini tidak dibantahkan kalau memang sangat diperlukan dalam mendukung ekosistem Bitcoin, khususnya untuk membantu para Bitcoin Miner yang tidak mau repot membeli barang, menjaga listrik + internet dan menyediakan tempat mine khususnya bagi para pelaku Bitcoin Miner non IT.

Banyak yang memandang Cloud Mining ini sebagai program investasi bitcoin paling menjanjikan dikarenakan adanya kemungkinan besar untuk balik modal (ROI) dengan cepat dan adanya pembayaran rutin setiap periode tertentu.

Tetapi sebelum anda memutuskan untuk mengikuti salah satu kontrak yang ada di pasar ada baiknya melakukan Due Dilligence terlebih dahulu sebelum “berinvestasi” di salah satu perusahaan tersebut.

Berikut beberapa panduan sederhana yang dapat di pergunakan:

  • Foto dan Lokasi Tempat Cloud Mining

Para pemilik bisnis cloud mining umumnya berinvestasi untuk menyediakan tempat mine bitcoin yang stabil dengan bermesin pendingin yang baik mengingat mesin mine Bitcoin memiliki suhu yang relatif tinggi untuk setiap mesinnya (80derajat – 120 derajat). Coba untuk meminta atau mencari lokasi dan foto tempat bitcoin mine yang mereka miliki, setiap business owner pasti akan dengan bangga menunjukkan foto bitcoin mine yang mereka miliki. Tanyakan lokasinya untuk melihat seberapa jauh lokasi mine dengan Anda, bahkan coba kunjungi tempat itu apabila bisa untuk melihat seberapa profesional bisnis cloud mining yang mereka miliki.

  • Biaya dan Penghasilan dari Cloud Mining

Dalam melakukan mine Bitcoin umumnya kita selalu dapat melihat hasil investasi yang dapat terprediksi dengan melakukan perhitungan matematika menggunakan “Bitcoin Mining Calculator”. Ada beberapa website yang dapat anda pergunakan untuk membantu menghitung hasilnya: coinwarz dan alloscomp. Cobalah bandingkan hasilnya yang dijanjikan perusahaan Kontrak Bitcoin Mining dengan perhitungan kalkulator tersebut. Apabila sang Cloud Mining mempunyai hasil yang lebih tinggi dari seharusnya coba tanyakan bagaimana mereka dapat mendapatkan hasil yang lebih dari rata-rata. Umumnya Cloud Mining juga mengenakan biaya pemeliharaan (listrik+internet) di dalam hasilnya, tanyakan perkiraan biaya pemeliharaan tersebut jangan sampai biaya pemeliharaan lebih tinggi atau terlalu tinggi dibandingkan dari hasil mine bitcoin yang didapatkan.

  • Bentuk entity dan profile Cloud Mining

Pelajari bentuk perusahaan Cloud Mining dan siapa Bitcoiners di dalam manajemen yang dapat anda kontak apabila terjadi suatu masalah. Sesuatu yang anonym (tanpa nama) terkadang merupakan pertanda adanya niat yang tidak baik di masa depan. Tanyakan nama pemilik cloud mining tersebut untuk memastikan anda berinvestasi di tempat yang terpecaya karena Anda berarti sedang menitipkan alat mine yang Anda beli di perusahaan mereka. Bahkan warna level di username indodax.com tidak dapat menjadi suatu pegangan di dalam bisnis cloud mining karena mungkin saja orang itu hanya menggunakan indodax.com untuk mendagangkan Bitcoin yang dimiliki tanpa pernah mencairkannya di dalam Rupiah.

  • Sistem Penjualan / Penyewaan

Perusahaan kontrak mine biasanya memiliki berbagai bentuk badan hukum; perusahaan dagang, perusahaan IT atau bahkan MLM. Khusus untuk yang berbentuk MLM perlu diketahui untuk beroperasi di Indonesia  secara benar dibutuhkan izin tambahan dari APLI (Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia) selain adanya badan hukum terdaftar. Tetapi perlu diingat tidak adanya izin dari APLI bukan berarti MLM tersebut selalu bermasalah karena mungkin saja perusahaan MLM tersebut belum terdaftar di Indonesia sehingga seluruh operasionalnya sebenarnya dilakukan di negara lain. Lakukan perhitungan yang baik untuk melihat apakah MLM Cloud Mining yang anda ikuti memberikan hasil investasi yang masuk akal atau tidak. Untuk entity Cloud mining diluar MLM, coba tanyakan bagaimana sistem penjualan yang digunakan apakah sewa atau jual. Apabila sewa tanyakan kepada bisnis owner berapa lama anda akan memiliki GHS tersebut dan pastikan anda memperkirakan sebelum kontrak GHS tersebut expired anda mendapatkan profit yang sebanding. Apabila jual tanyakan kepada bisnis owner apakah anda dapat menjual saham/share anda kepada orang lain untuk memastikan apabila anda sudah bosan dengan cloud mining yang anda miliki. 

Semoga 4 point diatas bisa membantu para pemain Bitcoin Cloud Mining dalam mempertimbangkan keputusan untuk membeli atau menyewa layanan yang ada karena mine merupakan salah satu komponen yang perlu dan penting di dalam ekosistem Bitcoin untuk mendukung operasional serta supply dari network Bitcoin.

 

Disclaimer:

Kami dari team Indodax tidak pernah merekomendasi siapapun atau perusahaan apapun untuk melakukan cloud mining. Segala keputusan untuk melakukan investasi atau membeli saham/share di perusahaan cloud mining adalah keputusan para pembaca secara sadar dan tidak dibawah pengaruh siapapun maupun artikel ini. Indodax tidak pernah terlibat di dalam bisnis cloud mining manapun untuk menjamin netralitas kami di dalam dunia Bitcoin di Indonesia.

Apakah artikel ini membantu?

Beri nilai untuk artikel ini

You already voted!
Artikel Terkait

Temukan lebih banyak artikel berdasarkan topik yang diminati.

Mengenal Lebih Dekat MIR4 NFT: Aset Digital Unik dalam Dunia MMORPG
30/08/2023
Mengenal Lebih Dekat MIR4 NFT: Aset Digital Unik dalam Dunia MMORPG

Jelajahi dunia MIR4 NFT dalam MMORPG. Pelajari tentang aset digital unik, perdagangan, dan dampaknya pada pengalaman bermain

30/08/2023
Memahami Konsep Asset Under Management (AUM) dalam Investasi
29/08/2023
Memahami Konsep Asset Under Management (AUM) dalam Investasi

Telusuri peran penting AUM dalam mengukur pertumbuhan pasar dan tingkat kepercayaan investor di dunia aset kripto yang dinamis selengkapnya di Indodax Academy

29/08/2023
Merit Circle (MC) Kini Hadir di INDODAX!

Menyambut bulan Agustus, aset kripto (MC) coin akan hadir di INDODAX. Jadi jangan lewatkan kesempatan ini dan temukan informasi selengkapnya di sini!